Akreditasi merupakan bagian dari sebuah unsur yang sangat penting dalam sistem pendidikan di sekolah /madrasah agar mutu pendidikan selalu terjaga.
Berdasarkan Surat BAN S/M Provinsi Jawa Tengah Nomor 502/BAN-SM/Provinsi/ TU/IV/2023 Tanggal 18 April Tahun 2023 terkait pengisian DIA di Sispena
Pada tahun 2023 ini ada ada banyak sekali sekolah/ madrasah yang sudah masa akreditasinya habis oleh sebab itu badan akreditasi mengeluarkan edaran terkait perpanjangan masa kareditasi di wilayah kerja provinsi jawa tengah.
Berikut ini adalah daftar sekolah /madrasah yang harus mengajukan akreditasi jenjang SD/MI dan SMP/MTs kabupaten di wilayah kerja provinsi jawa tengah.
Selain jenjang SD/MI, SMP/MTs jenjang SMA/SMK/MA juga ada beberapa sekolah untuk tingkat provisni jawa tengah yang harus mengajukan reakreditasi ulang tahun 2023