Pembukaan PPG Daljab Kemenag Tahun 2023

Pendidikan Madrasah

 

 Pendaftaran PPG Dalam jabatan 2023
1. Bertugas sebagai guru dengan satminkal Madrasah dan terdaftar aktif di SIMPATIKA;  
2. Memiliki ijazah S1/D4 linier dengan mapel PPG yang diajukan;  
3. Memiliki NUPTK dan/atau NPK;  
4. Memiliki TMT mengajar (SK Pengangkatan) maksimal sampai dengan 31 Desember 2015  untuk PPG Daljab Kategori I;  
5. Memiliki TMT mengajar (SK Pengangkatan) mulai 1 Januari 2016 sampai dengan 31 Desember  2020 untuk PPG Daljab Kategori II;  
6. Berusia maksimal 58 Tahun saat mendaftar;  
7. Lulusan Seleksi Akademik/Pretest pada:  
- Seleksi Akademik Tahun 2018;  
- Seleksi Akademik Tahun 2019;  
- Seleksi Akademik MA Unggulan Tahun 2021;  
- Seleksi Akademik Tahun 2022;  
- Seleksi Akademik Tahun 2023.  



1. PERTANYAAN:
Apa perbedaan Kategori 1 dan Kategori 2?

JAWAB:
Kategori 1:
a. Diperuntukkan bagi guru TMT 2015 kebawah (baca edaran pendaftaran PPG bagi guru madrasah 2023)
b. Jumlah SKS pembelajaran 12 sks (DAPAT DILIHAT DIGAMBAR)  
c. Lama studi : kurng lebih 4 bulan
d. Pengakuan pengabdian menjadi guru (Dokumen RPL : 6 th setara 24 sks)

Kategori II
a. Diperuntukkan bagi guru yg telah memenuhi syarat mahasiswa ppg 2023 (baca edaran pendaftaran) dan TMT 2015 keatas.
b. Jumlah SKS pembelajaran 18 sks (DAPAT DILIHAT DI GAMBAR)
c. Lama studi : kurng lebih 6 bulan
d. Pengakuan pengabdian menjadi guru (Dokumen RPL : menunggu juknis ppg 2023)

2. PERTANYAAN:
Artinya apa pada pertanyaan No. 1 ?

JAWAB:
Perbedaan ppg kategori 1 dan 2 dilaksanakan menempuh sks yg berbeda. Konsekwensinya waktu kuliah ppg K-2 lebih lama dibandingkan ppg K-1. 
Karena ppg K-1 ada RPL yaitu pengakuan pengabdian menjadi guru selama 6 th atau setara 24 sks. 
Sedangkan K-2 masih sedikit masa pengbdiannya, sehingga harus menempuh kuliah lebih lama dibandingkan k-1.