TUGAS DAN FUNGSI GURU/TENAGA PENDIDIK

Pendidikan Madrasah

 


TUGAS DAN FUNGSI GURU/TENAGA PENDIDIK

  1. Guru

  • Secara umum, berikut ini merupakan tugas dan fungsi dari seorang guru yaitu:

  • Membuat kelengkapan mengajar dengan baik dan lengkap

  • Melaksanakan kegiatan pembelajaran

  • Melaksanakan kegiatan penilaian proses belajar, ulangan, dan ujian.

  • Melaksanakan analisis hasil ulangan harian

  • Menyusun dan melaksanakan program perbaikan dan pengayaan

  • Mengisi daftar nilai anak didik

  • Melaksanakan kegiatan membimbing (pengimbasan pengetahuan), kepada guru lain dalam proses pembelajaran

  • Membuat alat pelajaran/alat peraga

  • Menumbuh kembangkan sikap menghargai karya seni

  • Mengikuti kegiatan pengembangan dan pemasyarakatan kurikulum

  • Melaksanakan tugas tertentu di Madrasah

  • Mengadakan pengembangan program pembelajaran

  • Membuat catatan tentang kemajuan hasil belajar anak didik

  • Mengisi dan meneliti daftar hadir sebelum memulai pelajaran

  • Mengatur kebersihan ruang kelas dan sekitarnya

  • Mengumpulkan dan menghitung angka kredit untuk kenaikan pangka