TUGAS DAN FUNGSI WAKIL KEPALA BIDANG KESISWAAN
Waka Kesiswaan
Waka Kesiswaan bertanggung jawab kepada kepala Madrasah dalam bidang kesiswaan dan bertugas menyusun program pembinaan dan kegiatan kesiswaan / OSIS sebagai berikut :
Menyusun program pembinaan kesiswaan / OSIS
Melaksanakan bimbingan, pengarahan, pengendalian kegiatan siswa / OSIS dalam rangka menegakkan disiplin dan tata tertib Madrasah serta pemilihan pengurus
Membina pengurus OSIS dalam berorganisasi
Menyusun program dan jadwal pembinaan siswa secara berkala dan insindental
Membina dan melaksanakan koordinasi keamanan, kesehatan, kebersihan, ketertiban, kerindangan, keindahan dan kekeluargaan ( 7 K )
Melaksanakan pemilihan calon siswa teladan dan calon – calon siswa penerima beasiswa
Pengadaan pemilihan siswa untuk mewakili Madrasah dalam kegiatan di luar Madrasah
Mengatur mutasi siswa
Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan kesiswaan
Menyusun program kegiatan ekstrakurikuler