TUGAS DAN FUNGSI WAKIL KEPALA BIDANG KESISWAAN

Pendidikan Madrasah

 TUGAS DAN FUNGSI WAKIL KEPALA BIDANG KESISWAAN

Waka Kesiswaan

  • Waka Kesiswaan bertanggung jawab kepada kepala Madrasah dalam bidang kesiswaan dan bertugas menyusun program pembinaan dan kegiatan kesiswaan / OSIS sebagai berikut :

  • Menyusun program pembinaan kesiswaan / OSIS

  • Melaksanakan bimbingan, pengarahan, pengendalian kegiatan siswa / OSIS dalam rangka menegakkan disiplin dan tata tertib Madrasah serta pemilihan pengurus

  • Membina pengurus OSIS dalam berorganisasi

  • Menyusun program dan jadwal pembinaan siswa secara berkala dan insindental

  • Membina dan melaksanakan koordinasi keamanan, kesehatan, kebersihan, ketertiban, kerindangan, keindahan dan kekeluargaan ( 7 K )

  • Melaksanakan pemilihan calon siswa teladan dan calon – calon siswa penerima beasiswa

  • Pengadaan pemilihan siswa untuk mewakili Madrasah dalam kegiatan di luar Madrasah

  • Mengatur mutasi siswa

  • Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan kesiswaan

  • Menyusun program kegiatan ekstrakurikuler