TUGAS KEPALA SEKOLAH/MADRASAH

Pendidikan Madrasah

 

  1. Kepala Madrasah


Kepala Madrasah adalah salah satu bagian penting dalam struktur di dalam suatu Madrasah, mulai dari tingkat pendidikan dasar, sampai tingkat pendidikan menengah. Kepala Madrasah yaitu guru yang diberi tugas dan amanah sebagai pimpinan yang menjalankan semua bentuk kegiatan Madrasah, baik kegiatan operasional, ataupun kegiatan non-operasional yang terkait dengan Madrasah dan strukturnya.

Kepala Madrasah memiliki banyak sekali tugas dan kewenangan, serta fungsi-fungsi. Berikut ini adalah beberapa tugas dan fungsi kepala Madrasah :

  • Fungsi Manajerial. Fungsi manajerial ini adalah fungsi penting kepala Madrasah, sebab kepala Madrasah dituntut untuk mampu dan juga handal dalam mengatur setiap kegiatan, dan juga perangkat yang ada di lingkungan Madrasah tempatnya memimpin.

  • Fungsi Perencanaan. Fungsi perencanaan merupakan fungsi yang juga tidak kalah penting. Setiap kepala Madrasah dituntut untuk mampu membuat dan menyusun perencanaan kegiatan, baik kegiatan pembelajaran, kegiatan ekstra kulikuler, kegiatan pelatihan bagi guru dan staff, serta berbagai perencanaan lainnya yang berkaitan dengan masa depan Madrasah yang dipimpinnya.

  • Fungsi Pengawasan. Kepala Madrasah memiliki peran, fungsi dan juga kewenangan menegakkan keadilan, dan juga peraturan yang berlaku di lingkungan Madrasahnya. Selain itu, kepala Madrasah juga harus mengawasi setiap kegiatan Madrasah, yang dilakukan di dalam lingkungan Madrasah, maupun di luar lingkungan Madrasah yang membawa nama baik Madrasah. Fungsi pengawasan ini meskipun terkesan gampang, namun sebenarnya sulit untuk dilakukan, karena melalui fungsi pengawasan ini, kepala Madrasah diharuskan untuk menjadi individu yang objektif dan juga adil dalam melakukan pengawasan, baik pemberian sanksi, hukuman, ataupun penghargaan kepada setiap perangkat Madrasah.

  • Fungsi Dukungan dan Fungsi Sosial. Kepala Madrasah juga dituntut memiliki fungsi dukungan dan juga fungsi sosial bagi setiap perangkatnya. Hal ini berarti, setiap kepala Madrasah memiliki kewajiban untuk memberikan dukungan kepada setiap perangkatnya, dan juga berlaku adil dan memiliki jiwa sosial yang tinggi untuk membantu siapapun yang membutuhkan pertolongan.